Profesional Perekam Medis dan Informasi Kesehatan (PMIK) wajib memenuhi persyaratan Satuan Kredit Profesi (SKP) sebagai syarat perpanjangan Surat Izin Praktik
Dewan Pengurus Pusat (DPP) PORMIKI periode 2025-2028 telah resmi dilantik dalam sebuah acara yang diselenggarakan dengan khidmat. Pelantikan ini menandai