Selamat Datang

Perekam Medis dan Informasi Kesehatan

Untuk mempermudah PMIK mendapatkan informasi, kami menghadirkan website dengan desain baru sebagai media informasi kepada para PMIK.Semoga bermanfaat, terima kasih.

Ada Pertanyaan ?

Hubungi Kami

+62 878 3827 5357

Jam Operasional

  • Senin - Sabtu

    08.00 - 17.00 WIB

  • Minggu

    (Libur)

  • Tanggal Merah

    (Libur)

Alamat Sekretariat

Ruko Pasar Modern Mutiara Karawaci No.B15, Tangerang

Statistik Keanggotan PORMIKI

Perhimpunan Profesional Perekam Medis dan Informasi Kesehatan Indonesia (PORMIKI) adalah Organisasi Profesi bagi tenaga dan peminat di bidang Manajemen Informasi Kesehatan di Indonesia yang dibentuk di Jakarta pada 18 Februari 1989. 

0

DPD

0 +

DPC

0 +

Anggota Aktif

LAYANAN

Layanan Kami

Kami selalu berupaya memberikan yang terbaik buat para PMIK, berikut layanan yang dapat mempermudah PMIK 

Pengajuan SKP

Pengajuan SKP semakin mudah, semudah thanos menjentikkan jari

BARU

Cek Sertifikat

Pernah mengikuti event dari DPP PORMIKI ? cek sertifikat kamu disini !

CPD Online

Masih belum jadi anggota PORMIKI ? daftar disini !

KOMPETENSI PMIK

Standar Kompetensi Perekam Medis dan Informasi Kesehatan.

Standar Kompetensi PMIK terdiri atas 7 (tujuh) area kompetensi.Setiap area kompetensi ditetapkan batasan yang disebut kompetensi inti. 

logo-pormiki

1 (Satu)

Profesionalisme yang Luhur, Etika dan Legal

logo-pormiki

2 (Dua)

Mawas Diri dan Pengembangan Diri

logo-pormiki

3 (Tiga)

Komunikasi Efektif

logo-pormiki

4 (Empat)

Manajemen Data dan Informasi Kesehatan

logo-pormiki

5 (Lima)

Keterampilan Klasifikasi Klinis, Kodifikasi Penyakit dan Masalah Kesehatan Lainnya, serta Prosedur Klinis.

logo-pormiki

6 (Enam)

Aplikasi Statistik Kesehatan, Epidemiologi Dasar, dan Biomedik

harapan pormiki kedepan

PORMIKI semakin jaya didarat, laut dan udara.

Harapannya PORMIKI dapat terus membantu meningkatkan derajat kesehatan masyarakat melalui peningkatan sistem kesehatan nasional dengan membina dan mengembangkan sistem rekam medis dan informasi kesehatan.

Memperjuangkan kepentingan profesi dan para anggota, dan semoga PORMIKI semakin jaya didarat, laut dan udara.

Tedy Hidayat, S.ST.RMIK, M.MRS.
Tedy-Hidayat-signature
FAQ

Tanya Jawab (FAQ) PORMIKI

Pertanyaan dan Jawaban seputar Organisasi PORMIKI

PORMIKI adalah kepanjangan dari Perhimpunan Profesional Perekam Medis dan Informasi Kesehatan Indonesia.Sampai saat ini secara konsisten, berkesinambungan dan penuh tanggung jawab terus meningkatkan pengelolaan organisasi ini dengan perjuangan dan semangat yang tinggi mengembangkan organisasi mulai dari tingkat pusat, daerah dan cabang diseluruh Indonesia.

Perekam Medis dan Informasi Kesehatan harus menjadi anggota PORMIKI karena organisasi ini merupakan satu-satunya wadah komunikasi antar Profesi Perekam Medis dan Informasi Kesehatan dalam melaksanakan tugasnya yang meliputi pengumpulan, pengolahan, analisis dan penyajian data untuk menghasilkan informasi kesehatan yang handal dan terpercaya.

Yang berhak menjadi anggota PORMIKI adalah :

  1. Anggota mahasiswa, yaitu mahasiwa yang sedang menempuh pendidikan D-3, D-4/S-1 Rekam Medis dan Informasi Kesehatan.
  2. Anggota biasa, yaitu tenaga profesi rekam medis dan informasi kesehatan yang memiliki ijazah pendidikan D-3, D-4/S-1 Rekam Medis dan Informasi Kesehatan.
  3. Anggota luar biasa, yaitu tenaga di luar profesi rekam medis dan informasi kesehatan yang berminat mengembangkan  rekam medis dan informasi kesehatan.
  4. Anggota kehormatan, yaitu anggota tersebut pada nomor 2 dan 3 diatas yang telah berjasa mengembangkan rekam medis dan informasi kesehatan.

Tujuan Pormiki adalah

  1. Membantu meningkatkan derajat kesehatan masyarakat melalui peningkatan sistem kesehatan nasional dengan membina dan mengembangkan sistem rekam medis dan informasi kesehatan.
  2. Mengembangkan ilmu rekam medis dan informasi kesehatan
  3. Memperjuangkan kepentingan profesi dan para anggota.

Cara untuk menjadi anggota PORMIKI adalah:

  1. Mengisi formulir pendaftaran secara online di http://pormiki.cpdnakes.org/index.php/public/membership/registrasi-form/
  2. Melampirkan fotocopy ijazah ijazah pendidikan D-3, D-4/S-1 Rekam Medis dan Informasi Kesehatan.
  3. FC KTP
  4. Foto ukuran 4x6 dengan latar belakang merah.
  5. Membayar iuran sebesar 330 rb, dengan perincian sbb : Iuran pertahun Rp. 100.000untuk 3 tahun ke depan, Uang pangkal Rp. 15.000, Cetak kartu Rp. 15.000.

 

Jika perpanjangan tidak kena uang pangkal lagi jadi hanya membayar Rp. 310.000 untuk 3 tahun.

Keuntungan Anda sebagai anggota Pormiki adalah (antara lain): menambah pengetahuan, keterlibatan dalam pertemuan diskusi berkala yang membahas berbagai kemajuan profesi perekam medis dan informasi kesehatan, konsultasi pengalaman antara sesama praktisi rekam medis dan informasi kesehatan. Ikut serta dalam berbagai kegiatan yang menambah wawasan sebagai seorang profesional.

Butuh Bantuan?

Hubungi kami jangan sungkan, kami akan bantu

0
    0
    Investasi Kamu
    anda belum memilih investasiKembali Belanja