Sejarah PORMIKI

Saat Pembentukan

Perhimpunan Profesional Perekam Medis dan Informasi Kesehatan Indonesia yang disingkat PORMIKI dibentuk pada tanggal 18 Februari 1989. Saat pembentukannya yang dilaksanakan di Yayasan Amanah, Jl. Taman Kebun Sirih, Jakarta, dihadiri oleh 31 rekan-rekan dan berbagai profesi yang tidak saja berasal dari organisasi profesi tetapi juga dari instansi kesehatan pemerintah dan swasta. Dari daftar penandatanganan “Naskah Proklamasi” tampak Ketua PB IDI saat itu dr. H. Azrul Azwar, MPH berkenan hadir dan bahkan bersama-sama dengan Ketua Persatuan Sarjana Administrasi (PERSADI) Jakarta Raya saat itu drs. H. Razak Manan saling bahu membahu memberi semarak jalannya pembentukan PORMIKI (lihat lampiran penandatanganan naskah).

Setelah melalui pemilihan suara akhirnya dipilih seorang Ketua Umum yang kemudian membentuk kelompok Pengurus Harian. Setelah pemilihan, Ketua Umum terpilih yaitu Sdri. Gemala Hatta dengan mendapat bantuan penuh dari Ketua Umum PB IDI menyusun Anggaran Dasar dan Rumah Tangga.

Pemberitahuan Kepada Masyarakat Luas

Selanjutnya pada tanggal 25 Februari 1989 bertepatan seminggu setelah pembentukan PORMIKI. Panitia Kerja Pembinaan dan Pengembangan Sistem Pencatatan Medis RS DKI Jaya yang disingkat PPSPM mengadakan acara Konsultasi Sehari yang merupakan acara berkala PPSMP. Topik kali itu mengenai komputerisasi data medis dengan mengambil tempat di PT USI/IBM, Gedung Landmark, Jl. Sudirman, Jakarta.

Dalam kesempatan itu PORMIKI yang baru terbentuk sekaligus mengadakan press release pembentukan organisasi profesi yang baru. Hari itu Wakil Ketua PB IDI saat itu yaitu dr. Kartono Mohamad berkenan hadir dan sekaligus juga memberikan kata sambutan yang menumbuhkan semangat. Pertemuan di landmark mencatat 16 penandatangan Naskah Proklamasi sehingga jumlah penandatanganan untuk kedua kesempatan itu (18 dan 26 Februari 1989) berjumlah 47 orang.

PPSPM Sebagai Bidannya PORMIKI

Sejarahnya, pada tanggal 17 Desember 1981 Kepala Dinas Kesehatan DKI Jaya mengeluarkan suatu SK pembentukan Panitia Kerja PPSPM dengan No. 431/DKK.075.8/1981 dengan masa yang tidak terbatas: Ketua Panker ini adalah Sdr. Gemala Hatta dari RSAB Harapan Kita, Jakarta, sedangkan anggota-anggotanya berasal dari 10 RS yang berada di lingkungan DKI Jaya serta beberapa pejabat Dinas Kesehatan DKI, Jaya.

Adapun hasil kegiatan PPSPM yaitu mengadakan 2 kali latihan rekam medis dasar dan 1 kali lanjutan selama masing-masing dua setengah bulan. Selain itu PPSPM juga membuat Bulletin Medical Record yang disebut BMR dan kemudian Majalah Informasi Kesehatan (MIK). Sarana KIE (komunikasi, informasi dan edukasi) ini diterbitkan setiap 3 bulan sekali dan berhasil keluar dengan 28 kali terbitan atau selama 9 tahun berjalan.

Sirkulasi 1000 eksemplar setiap terbit menjangkau 27 propinsi serta memperoleh nomor penerbitan International Serial Standar Number (ISSN) dari Paris melalui Pusat Dokumentasi Ilmiah Nasional RI. Di samping itu majalah sederhana ini (sekitar a 50 halaman) juga memperoleh nomor penerbitan dari Departemen Penerangnan RI dengan SK Men.Pen. RI No. 1032/SK/DITJEN PPG/STT/1985 tanggal 31 Desember 1985.

Bantuan keuangan dari Dinas Kesehatan DKI Jaya untuk kegiatan PPSPM yang minim membuat PPSPM kemudian melaksanakan Konsultasi Sehari Berkala, suatu kegiatan yang selain mencari dana tambahan juga berfungsi sebagai sarana KIE. Adalah menggembirakan bahwa setiap kegiatan yang dilakukan oleh PPSPM baik berupa penataran 21/2 bulan maupun Konsultasi Sehari senantiasa diminati oleh banyak peserta dari berbagai propinsi. Hal ini menunjukkan bahwa kebutuhan akan pendidikan rekam medis amatlah dirasakan rumah sakit.

Dalam diskusi-diskusi pertemuan rutin sebulan sekali para anggota PPSPM menyatakan kekhawatirannya akan “nasib” panitia kerja ini. Sementara krisis minyak di tahun 1985 boleh dikata bahwa hingga tahun 1989 PPSPM antara ada dan tiada, artinya, meskipun para anggota akhirnya tidak memperoleh honorarium apapun, namun selama waktu itu PPSPM belum dinyatakan bubar oleh DK DKI Jaya. Keadaan ini tetap tidak menurunkan kegiatan PPSPM. Konsultasi Berkala sebagai sumber dana Majalah Informasi Kesehatan tetaplah diadakan meskipun para anggota telah terbiasa untuk bekerja tanpa imbalan/ Itulah sebabnya maka MIK tetap bisa bertahan selama 28 terbitan.

Puncak dari kebimbangan dan kekuatiran akan “nasib” PPSPM kiranya ditangkap oleh PERSADI Jaya. Sebetulnya sudah lama para anggota PPSPM saling memberikan dorongan untuk membuat suatu organisasi rekam medis namun keberanian itu timbul tenggelam. Lebih daripada itu PPSPM, bahkan sudah ingin melepaskan diri dari DK DKI dan karenanya rancangan Anggaran Dasar dan Rumah Tangga yang dikarang oleh PPSPM sudah diteruskan kepada Bapak Kanwil. Sayangnya rancangan itu berjalan-jalan di kantor Kanwil selama labih dari setahun alias sedang dalam tahapan evaluasi sehingga akhirnya semangat untuk mendirikan organisasi menjadi terkatung-katung. Oleh karena itu barulah ketika didorong oleh PERSADI Jaya yang melihat bahwa rekam medis adalah bagian administrasi, maka akhirnya anggota PPSPM secara bulat menyetujui pendirian organisasi rekam medis.

Akhirnya Ketua PPSPM dan PERSADI Jaya menghadap Ka Kanwil sambil menanyakan kembali akan nasib AD/ART PPSPM tersebut. Kejadian bulan Februari 1989 itu amat disetujui Kanwil, bahkan beliau mengutus beberapa pejabatnya untuk datang dalam acara diskusi pengadaan organisasi rekam medis yang akan didirikan. Akhirnya PPSPM “terpaksa’ berani setelah selama bertahun-tahun “keberanian” untuk bangkit dirasakan tertidur. Selanjutnya PPSPM mengundang berbagai rekan pemerintah (antara lain, Dep.Kes, BKKBN, di samping RS ABRI, swasta, pemerintah, BUMN serta organisasi profesi seperti IDI, PERSADI Jaya) pada tanggal 18 Februari 1989. Walhasil, rekan yang datang di luar dugaan banyaknya, bahkan dari Arun – Aceh, Bogor, Cilegon dan lainnya.

Uniknya rencana semula undangan yaitu untuk menjajagi kemungkinan pengadaan suatu organisasi justru dianggap tidak perlu karena forum cenderung langsung mengadakan pendirian organisasi rekam medis. Kesepakatan ke-31 orang dari berbagai profesi, instansi dan propinsi dinyatakan sah. Pada hari ini organisasi rekam medis belum mempunyai nama pasti. Oleh karena itu kemudian rekan-rekan dari organisasi rekam medis berkonsultasi dengan Bapak Ketua Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa (PPPB) dan Depdikbud. Berdasarkan usulan dari Bapak Prof. Anton Moelyono selaku Ketua PPPB akhirnya ditetapkan nama organisasi ini Perhimpunan Profesional Perekam Medis dan Informasi Kesehatan Indonesia yang kemudian disingkat oleh para anggota menjadi PORMIKI.

Historisnya, pada tanggal 17 Desember 1981 Kepala Dinas Kesehatan DKI Jaya mengeluarkan suatu SK pembentukan Panitia Kerja PPSPM dengan No. 431/DKK.075.8/1981 dengan masa yang tidak terbatas: Ketua Panker ini adalah Sdr. Gemala Hatta dari RSAB Harapan Kita, Jakarta, sedangkan anggota-anggotanya berasal dari 10 RS yang berada di lingkungan DKI Jaya serta beberapa pejabat Dinas Kesehatan DKI, Jaya. Adapun hasil kegiatan PPSPM yaitu mengadakan 2 kali latihan rekam medis dasar dan 1 kali lanjutan selama masing-masing dua setengah bulan. Selain itu PPSPM juga membuat Bulletin Medical Record yang disebut BMR dan kemudian Majalah Informasi Kesehatan (MIK).

Sarana KIE (komunikasi, informasi dan edukasi) ini diterbitkan setiap 3 bulan sekali dan berhasil keluar dengan 28 kali terbitan atau selama 9 tahun berjalan. Sirkulasi 1000 eksemplar setiap terbit menjangkau 27 propinsi serta memperoleh nomor penerbitan International Serial Standar Number (ISSN) dari Paris melalui Pusat Dokumentasi Ilmiah Nasional RI. Di samping itu majalah sederhana ini (sekitar a 50 halaman) juga memperoleh nomor penerbitan dari Departemen Penerangnan RI dengan SK Men.Pen. RI No. 1032/SK/DITJEN PPG/STT/1985 tanggal 31 Desember 1985.